
KERINCI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang digelar atas kerja sama Pemkab Kerinci dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kompetensi ASN dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM di setiap aspek pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenkumham Jambi atas prakarsa kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan layanan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memegang amanah besar dari masyarakat. Setiap kebijakan, keputusan, dan pelayanan harus mencerminkan keadilan, kesetaraan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” tegas Murison.
Mantan Kadis Pendidikan Kerinci ini menambahkan, di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja ASN. Oleh karena itu, pemahaman HAM kini menjadi kompetensi inti yang wajib dimiliki setiap aparatur.
“Penghormatan terhadap HAM harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Jika kita konsisten menerapkannya, saya yakin Kerinci akan menjadi daerah yang maju, harmonis, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenkumham Jambi, Sukiman, mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Kerinci dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk mewujudkan pemerintahan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” kata Sukiman.
Kegiatan ini diikuti perwakilan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kerinci, dengan narasumber dari Kemenkumham Jambi. Peserta mendapatkan materi tentang pemahaman HAM, penerapannya dalam kebijakan publik, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN Kerinci semakin profesional, peka terhadap hak-hak masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan publik yang humanis serta berkeadilan.(IKP).
+ There are no comments
Add yours