KERINCI, 16 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Selasa (16/9).

Sebanyak 564 orang PPPK resmi menerima SK dan melakukan penandatanganan kontrak kerja. Adapun rincian peserta adalah:
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada para penerima SK PPPK yang telah melalui proses panjang dan seleksi ketat.

“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi saudara-saudara yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci. Dengan diterimanya SK ini, maka status saudara telah berubah menjadi PPPK yang berarti masuk dalam lembaga yang mengikat baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa tugas sebagai PPPK bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi panggilan jiwa untuk melayani masyarakat.

Ia berpesan kepada seluruh PPPK agar: Menjadi pelayan masyarakat yang rendah hati dan penuh tanggung jawab. Membangun etos kerja profesional dengan disiplin waktu, kinerja, dan integritas. Menjadi agen perubahan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam keluarga besar Pemkab Kerinci.

“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan sikap kerja proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tegas Monadi.

Bupati Kerinci juga mengajak para PPPK menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian yang mulia.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci abdi negara sejati. Mari kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, Sekretaris Daerah, Zainal Efendi, para pejabat lingkup Pemkab Kerinci, serta keluarga besar penerima SK.

Dengan penyerahan SK PPPK Formasi 2024 ini, dapat menjadi energi segar dalam mendukung program pembangunan daerah. Pemerintah meyakini bahwa dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kerinci yang berdaya saing, maju dan sejahtera.(IKP).

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours