
KERINCI — Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, menyampaikan secara resmi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci, Rabu (26/11/2025). Agenda tersebut merupakan tahapan wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait penyusunan APBD daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kerinci dan dihadiri para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam penyampaiannya, Wabup Murison menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kerinci pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,119 triliun, yang bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50,969 miliar, meningkat 3,16% dari tahun sebelumnya.
Dana Transfer sebesar Rp1,055 triliun dari pemerintah pusat dan antar daerah.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp12,372 miliar.
Belanja daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp1,141 triliun, atau menurun 7,93% dari perubahan APBD sebelumnya. Dengan komposisi tersebut, RAPBD 2026 mengalami defisit Rp21,788 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.
Wabup Murison menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas belanja daerah agar efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta pencapaian prioritas pembangunan. Untuk komposisi Belanja Daerah 2026 :
- Belanja Operasional – Rp811,332 miliar
Belanja Pegawai: Rp598,118 miliar, Belanja Barang dan Jasa: Rp206,260 miliar, Belanja Subsidi: Rp80 juta, Belanja Hibah: Rp6,873 miliar - Belanja Modal – Rp49,255 miliar
Difokuskan untuk percepatan pembangunan, meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi, serta aset lain. - Belanja Tidak Terduga – Rp3,1 miliar
Untuk penanganan keadaan darurat. - Belanja Transfer – Rp277,428 miliar
Sebagian besar dialokasikan kepada desa melalui bantuan keuangan.
Wabup Murison menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi karena pertimbangan keterbatasan fiskal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah tetap mengutamakan program yang bersifat prioritas dan mendesak demi mendukung visi pembangunan Kerinci.
Beliau juga meminta TAPD dan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk aktif dalam pembahasan RAPBD, menyiapkan data pendukung, serta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Acara paripurna ditutup dengan prosesi resmi penyerahan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Kerinci Tahun 2026 dari Wakil Bupati Kerinci H. Murison kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat yang hadir, sebagai simbol dimulainya tahapan pembahasan RAPBD di tingkat legislatif.(IKP).

+ There are no comments
Add yours