KERINCI – Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah. Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Mahyudi, S.H., Kepala Keasistenan Mal Pelayanan Publik Ombudsman Provinsi Jambi Abdurrohim, S.H., para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, hingga kepala desa se-Kabupaten Kerinci.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kabag Organisasi Setda Kerinci, Herlinda, menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sasaran kegiatan adalah seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemkab Kerinci, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Herlinda juga menyinggung capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Kerinci dalam dua tahun terakhir. “Pada tahun 2023, Kerinci memperoleh kategori E dengan nilai 1,12. Alhamdulillah, pada tahun 2024 naik signifikan menjadi kategori B dengan nilai 3,66. Mudah-mudahan tahun 2025 ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi menekankan pentingnya transformasi digital sebagai kunci utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi keharusan. Pemerintah dituntut adaptif dan inovatif agar birokrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apalagi, lebih dari 78% penduduk Kerinci telah menggunakan teknologi informasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kerinci terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui program unggulan seperti PATEN Plus, Bunga Desa, serta pengembangan Desa Digital. Zainal juga menyoroti pentingnya menjawab tantangan geografis Kerinci dengan strategi pelayanan yang terintegrasi dan berbasis kesejahteraan rakyat.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk melayani dengan lebih baik,” tutupnya.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif yang dimoderatori oleh narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Sesi ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, menggali solusi atas berbagai tantangan, serta memperkuat pemahaman seluruh peserta dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours