KERINCI, 20 Juni 2025 – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang utama DPRD Kabupaten Kerinci pada Jumat (20/6).

Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, dr. Surmila Apri Yulisa, dan turut dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah.

Dalam pidato tersebut, Wabup Murison menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, yang mencakup berbagai sektor strategis pembangunan daerah. Beberapa poin utama yang disampaikan Wakil Bupati antara lain:

Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Dasar: Pemerintah sepakat memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, jalan usaha tani, dan irigasi, dengan pelaksanaan bertahap secara sinergis bersama DPRD dan stakeholder.

Kepatuhan APBD dan Percepatan Kegiatan: APBD disusun sesuai regulasi (Permendagri No. 77 Tahun 2020), dan OPD diminta menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal dan target.

Penanganan Sampah dan Lingkungan: Telah dialokasikan anggaran untuk pengelolaan persampahan, optimalisasi TPST di 12 kecamatan, serta peningkatan SDM dan sarana prasarana pendukung.

Optimalisasi PAD: OPD teknis diinstruksikan untuk menggali potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak/retribusi, serta memanfaatkan teknologi dan peningkatan kerja sama lintas instansi.

Perubahan KUA-PPAS dan Efisiensi Anggaran: Perubahan dokumen disebabkan oleh ketidaksesuaian asumsi awal, aturan baru, serta adanya SILPA 2024. Penurunan pendapatan 5,86% dan belanja 5,14% tetap dikelola agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Isu Khusus dan Layanan Publik: Wabup juga menanggapi isu sunatan laser, distribusi LPG subsidi, perbaikan jalan Sanggaran Agung–Talang Kemulun, serta pemanfaatan aset daerah seperti Mess Kerinci dan dermaga Danau Kerinci.

Kinerja Keuangan dan Tata Kelola: Pemkab berkomitmen memperbaiki nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) serta melanjutkan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional, termasuk atas capaian opini WTP ke-10 dari BPK.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Murison menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan serta tercapainya visi daerah menuju Kerinci yang berdaya saing, maju dan sejahtera.

Sementara itu, dalam penutupan rapat, pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci melalui Wakil Ketua dr. Surmila Apri Yulisa menyampaikan apresiasi terhadap respons pemerintah yang dinilai objektif dan argumentatif.

Paripurna ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menyempurnakan perencanaan anggaran perubahan tahun 2025, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Kerinci secara berkelanjutan.

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours