
KERINCI – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2026, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, S.P., M.Si., serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam keterangannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci H. Suhatril, S.H., S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri dari 306 orang PNS dan 272 orang PPPK.
Selain itu, terdapat 1 orang PNS yang mengalami perpindahan dari jabatan pelaksana ke Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda.
“Dengan demikian, jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji pada hari ini sebanyak 579 orang,” ujar Suhatril.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang pada hari itu mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan fungsional.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Bupati menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Para pejabat fungsional dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan memberikan kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Jabatan fungsional memiliki peran penting dalam birokrasi. Karena itu, saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Monadi.
Ia juga mengingatkan bahwa semakin besar amanah yang diberikan kepada seorang ASN, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta menjaga integritas, disiplin, loyalitas terhadap tugas dan aturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan pekerjaan.
Bupati Monadi menekankan agar ASN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan kinerja yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Kerinci.
“Jabatan adalah amanah. Laksanakan dengan sungguh-sungguh, jaga integritas dan disiplin. Jadilah ASN yang benar-benar hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk memahami dan melaksanakan kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk menaati peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur. Karena itu, momentum pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal bagi para pejabat fungsional untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan di berbagai sektor.
“Setelah dilantik, tunjukkan bahwa saudara memang layak mendapatkan amanah ini. Bekerjalah dengan hati, profesional dan bertanggung jawab. Masyarakat menunggu kerja nyata kita,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 579 pejabat fungsional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat tata kelola birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pelayanan publik berjalan semakin efektif, berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(IKP).

+ There are no comments
Add yours