Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus menyampaikan pendapat pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kerinci tentang Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, Selasa (30/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Monadi mengawali pidato dengan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kerinci atas berbagai saran, kritik, serta masukan yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Monadi, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat sehingga berpotensi mendukung peningkatan transfer keuangan daerah yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Monadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk mengoptimalkan potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pembaruan data wajib pajak, digitalisasi pelayanan, serta penguatan inovasi pada sektor-sektor unggulan penyumbang PAD. Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Samsat dan pemerintah desa, guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Di sektor pembangunan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama DPRD tetap berkomitmen menjadikan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Monadi juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Menurutnya, sinergi kedua lembaga merupakan kunci untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mewujudkan Kabupaten Kerinci yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Menanggapi persoalan lingkungan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dalam penanganan sampah, terutama di kawasan wisata dan titik-titik strategis. Program Gerakan Kerinci ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) terus digalakkan, disertai pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan kebersihan kepada kecamatan agar penanganan sampah menjadi lebih efektif.

Dalam bidang reformasi birokrasi, Monadi menegaskan bahwa penerapan sistem digital seperti e-Absensi dan e-Kinerja harus diiringi dengan peningkatan disiplin, integritas, profesionalisme, dan budaya kerja ASN. Pemerintah Kabupaten Kerinci juga terus memperkuat pembinaan pegawai melalui penerapan manajemen talenta, pelatihan, monitoring, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan.

Sementara itu, untuk percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mengoptimalkan Program SECANTING (Senin Cegah Stunting) yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara melalui gerakan gotong royong memberikan bantuan telur, beras, dan santunan kepada keluarga yang membutuhkan sebagai bagian dari intervensi pencegahan stunting.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan strategis lainnya, mulai dari penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyelesaian persoalan Kincai Plaza bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh, hingga penyelesaian dana bantuan gempa bumi yang masih memerlukan koordinasi lintas pemerintah.

Di akhir pidatonya, Monadi meminta seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait untuk aktif bersama Badan Anggaran DPRD dalam membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan tepat waktu.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita berharap seluruh proses pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci,” tutup Monadi.(IKP).

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours