SIULAK – Dalam upaya mendukung penyebarluasan informasi terkait program pembangunan, kebijakan daerah, serta kegiatan pemerintah secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka pendaftaran penawaran kerjasama media massa untuk Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor T_800/32/Diskominfo/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, SKM, pada tanggal 28 Februari 2026.
Berikut adalah poin-poin penting bagi perusahaan pers/media massa yang ingin mengajukan penawaran:
- Pendaftaran Online: Pengajuan penawaran dilakukan secara online melalui website resmi Sistem Informasi Kerjasama Pers (SIMPERS) pada alamat: https://simpers.kerincikab.go.id.
- Waktu Pendaftaran: Masa penawaran kerjasama dibuka selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan.
- Proses Seleksi: Seluruh dokumen yang masuk akan melewati proses verifikasi dan evaluasi oleh petugas yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.
- Tahap Lanjutan: Perusahaan media yang dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap penandatanganan Perjanjian Kerjasama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kominfo, Yuldi Candra, menekankan bahwa rincian mengenai persyaratan administrasi, teknis, dan mekanisme pengajuan dapat dilihat secara lengkap melalui website SIMPERS tersebut.
Kerjasama ini diharapkan dapat membangun sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan insan pers dalam rangka memberikan informasi yang berimbang dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci.


+ There are no comments
Add yours