KERINCI — Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Layanan tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus bagi Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada 26–28 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi dan dunia digital.

Dalam sambutan Wakil Bupati Kerinci yang disampaikan pada pembukaan kegiatan, pemerintah daerah menyoroti semakin terbukanya risiko kekerasan terhadap anak, baik secara digital maupun non-digital. Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi tahun 2025 yang disampaikan dalam sambutan tersebut, sebanyak 44,33 persen anak di Provinsi Jambi menggunakan telepon seluler/HP, sehingga akses terhadap dunia digital juga membawa potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Khusus di Kabupaten Kerinci, berdasarkan data tahun 2025 hingga Juni 2026, tercatat 5 kasus yang diawali dari dunia digital dari total 24 kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah Kabupaten Kerinci telah melakukan pendampingan terhadap korban, antara lain melalui pendampingan psikologis dan mediasi.

Wakil Bupati Murison menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Pemerintah daerah harus membangun sistem pencegahan sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang memadai.

“Anak tidak boleh sendirian. Pemerintah harus hadir untuk korban dan pemerintah harus mencegah kekerasan terhadap anak,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutan Bupati Kerinci pada kegiatan tersebut.

Komitmen tersebut juga diwujudkan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui penguatan program dan kebijakan yang berpihak kepada anak. Pada tahun 2026, Pemkab Kerinci telah melaksanakan penandatanganan komitmen lintas sektor terkait Program Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak secara terpadu.

Menurut pemerintah daerah, peningkatan kualitas tenaga layanan merupakan langkah strategis. Semakin profesional dan responsif tenaga penyedia layanan perlindungan anak, semakin kuat pula fondasi pembangunan sumber daya manusia di masa depan.

Kegiatan ini turut dihadiri dan mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dengan kehadiran Dwi Jalu Atmanto, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan; Fattah Amal Iko, Perencana pada Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan; Felita Fathin dan Sekar Fitriadzini, Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep Layanan AMPK; serta Dien Mutia, Penata Kelola Perlindungan Perempuan dan Anak pada Asdep PKAK.

Dari Save the Children, turut hadir Rendiansyah Putra Dinata selaku Campaign Manager, Setyaning Esti Rokhani selaku Advocacy Coordinator, serta Rina Utami selaku MHPSS Coordinator.

Wakil Bupati Kerinci didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci, Dra. Linda Martiani, M.M, bersama jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir tenaga layanan yang semakin profesional, responsif, dan memiliki komitmen kuat dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Murison secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penyedia Layanan dalam Manajemen Kasus Perlindungan Anak di Dunia Digital se-Provinsi Jambi. Pesan utama yang dibawa adalah pentingnya membangun lingkungan yang aman bagi anak, baik di ruang nyata maupun di ruang digital.

“Mari hentikan kekerasan terhadap anak, mari lindungi anak dan mari pastikan anak aman dan nyaman tanpa kekerasan.”(IKP).

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours