
KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kerinci dalam rangka implementasi program kerja TPAKD tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, Wakil Bupati Kerinci Murison, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, pimpinan instansi vertikal, perbankan, lembaga jasa keuangan, serta seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kerinci.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kerinci secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kerinci, yang memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai program peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, regulator, serta industri jasa keuangan guna memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK yang terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat program percepatan akses keuangan daerah.
“Koordinasi dan penguatan TPAKD merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kerinci yang inklusif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, serta masyarakat di wilayah perdesaan,” ujar Monadi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak dan produktif.
Menurut Monadi, masih terdapat sejumlah tantangan dalam percepatan akses keuangan di daerah, di antaranya keterbatasan jangkauan layanan keuangan, rendahnya literasi keuangan, serta masih adanya masyarakat yang terpengaruh pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat.
“Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret, program kerja yang terarah, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan bahwa OJK sebagai bagian dari TPAKD berkomitmen untuk terus mendukung percepatan akses keuangan daerah dengan membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program telah dilakukan, di antaranya kegiatan literasi keuangan di Pondok Pesantren Darul Qiyam, pembukaan rekening pelajar secara gratis bagi santri bekerja sama dengan Bank Jambi, serta pendampingan bagi pelaku UMKM agar dapat terhubung dengan industri jasa keuangan.
“OJK terus mendorong peningkatan inklusi keuangan sekaligus memberikan asistensi kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh akses pembiayaan dari lembaga jasa keuangan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kerinci sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Monadi berharap seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kerinci dapat berperan aktif, berinovasi, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Kerinci yang lebih sejahtera melalui akses keuangan yang inklusif.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci bersama OJK Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan berbagai program penguatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.(IKP).

+ There are no comments
Add yours