
KERINCI — Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kabupaten Kerinci, Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci. Dalam agenda tersebut, Bupati Monadi didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kerinci atas berbagai saran, kritik konstruktif, serta masukan yang disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Menurut Bupati, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan Kerinci yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Salah satu penekanan utama Bupati adalah pentingnya pelaksanaan APBD Perubahan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta disertai pengawasan dan evaluasi yang kuat. Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menginstruksikan TAPD dan stakeholder terkait agar proses perencanaan dan pembahasan anggaran dilakukan secara lebih terjadwal, sistematis dan tepat waktu.
Bupati juga menegaskan bahwa setiap kebijakan penganggaran harus memiliki landasan hukum yang jelas. Penyesuaian dana transfer dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga kebijakan fiskal daerah tetap memiliki kepastian, transparansi dan akuntabilitas.
Anggaran Harus Memberikan Manfaat Nyata
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap alokasi anggaran diarahkan berdasarkan indikator kinerja yang terukur, target yang jelas, tingkat urgensi yang tinggi, serta pemerataan pembangunan secara proporsional di berbagai sektor.
“Dengan demikian alokasi anggaran belanja daerah tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga instrumen kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” demikian pokok penegasan Bupati dalam pidatonya.
Komitmen tersebut juga mencakup penguatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kerinci. Pemerintah daerah menegaskan pembangunan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, menengah maupun panjang, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, jalan usaha tani dan irigasi.
Pendidikan, Pertanian dan Infrastruktur Jadi Perhatian
Sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas yang kembali ditegaskan Bupati. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah serta penyediaan fasilitas pendukung. Peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Di sektor pertanian, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran pupuk kepada kelompok tani. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bantuan pupuk diterima pihak yang berhak melalui pendataan akurat, pengawasan ketat dan keterlibatan kelompok tani dalam proses verifikasi.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, sarana pertanian dan fasilitas penunjang lainnya akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dengan tetap mengedepankan pemerataan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Tak hanya meningkatkan produksi, Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mendorong hilirisasi pertanian agar hasil pertanian masyarakat memiliki nilai tambah lebih tinggi. Hilirisasi dinilai dapat membuka peluang investasi, memperkuat rantai pasok dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Perkuat PAD dan Mitigasi Bencana
Bupati juga mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan kreativitas pada sektor-sektor unggulan yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
Di sisi lain, menghadapi potensi krisis air bersih, kebakaran permukiman, kebakaran hutan dan lahan serta ancaman kabut asap, Pemkab Kerinci menyatakan akan memperkuat sistem mitigasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, penguatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta pemberdayaan masyarakat agar lebih siap menghadapi kondisi darurat.
Percepatan Serapan Anggaran Tetap Dalam Koridor Perencanaan
Menutup penyampaiannya, Bupati Monadi menyoroti pentingnya percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah. Kepala OPD, khususnya yang realisasi fisik dan keuangannya masih di bawah 75 persen, telah diinstruksikan untuk memacu pelaksanaan kegiatan dalam waktu yang tersisa.
Monitoring dan evaluasi terhadap realisasi fisik maupun keuangan juga dilakukan secara berkala agar target yang telah disepakati dapat tercapai tepat waktu. Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan sesuai koridor perencanaan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan APBD.
Bupati Monadi menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan DPRD menjadi kunci agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, transparan dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Kerinci optimistis pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lebih terarah sekaligus memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.(IKP).

+ There are no comments
Add yours