
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan tentang Pengembangan SDM Bidang Transportasi di Kabupaten Kerinci.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Kepala BPSDMP Kementerian Perhubungan, Suharto, di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja sama strategis BPSDMP dengan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kerinci didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Juanda Sasmita, MM, Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Elia Ismanto serta Kepala Bagian Pemerintahan Mountri Friady, S.Pt. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam membangun kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan guna meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan transportasi di daerah.
Bupati Kerinci Monadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah, terutama dalam mencetak SDM yang unggul, profesional, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja di bidang transportasi.
“Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Kerinci. Melalui kerja sama ini, kita berharap semakin banyak generasi muda Kerinci yang memiliki kesempatan menempuh pendidikan vokasi transportasi, sehingga nantinya mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Monadi.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan juga menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemenuhan kebutuhan tenaga teknis di sektor transportasi.
Berdasarkan dokumen kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah, pemenuhan kebutuhan tenaga teknis transportasi sesuai analisis jabatan dan beban kerja, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, hingga penyerapan lulusan pendidikan vokasi asal Kabupaten Kerinci dengan masa wajib kerja selama sepuluh tahun.
Selain itu, kesepakatan ini juga menjadi dasar bagi penyusunan perjanjian kerja sama teknis antara perangkat daerah terkait dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPSDMP, yang harus mulai direalisasikan paling lambat tiga bulan setelah penandatanganan MoU.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaan kerja sama nantinya juga akan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap lahir lebih banyak sumber daya manusia yang kompeten di bidang transportasi, sekaligus memperkuat pembangunan sektor transportasi yang aman, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Kerinci. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi semakin banyak putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan kedinasan dan vokasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, sehingga mampu mendukung kebutuhan tenaga profesional di sektor transportasi pada masa mendatang.(IKP).

+ There are no comments
Add yours